Pembangunan dan Pengembangan Bandara Jalur Utama Transportasi Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Bandar Udara Fatmawati Soekarno dan Muko-Muko.
Program Kegiatan Kab/Kota yang mendukung PN yaitu kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Transportasi Multimoda dan Perkotaan Pembangunan dan Penyelenggaraan Perkeretaapian, dengan usulan kegiatan berupa kajian pengembangan lintas Napal Putih-Lebong.
Program Kegiatan K/L yang mendukung PN yaitu kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Bandara Jalur Utama Transportasi Substansi Angkutan Udara Perintis di Bandara Fatmawati.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyambut baik dan sangat mendukung adanya pelabuhan penyeberangan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan akan melaksanakan studi kelayakan pembangunan pelabuhan penyeberangan sekaligus mengkaji beberapa titik lokasi yang memungkinkan dibangunnya pelabuhan penyeberangan.
Pemerintah Daerah mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan proyek Jalan Tol Dan Kereta Api dengan mempermudah pemberian izin yang di butuhkan maupun dalam proses pengadaan lahan.
Usulan KEK Pulau Baai sudah berjalan dan terus dilakukan updating oleh Kemenko Bidang Perekonomian.
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage di bawah 3 GT setara 10 m3 wajib memiliki surat PAS biru.
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage di atas 3 GT setara 10 m3 wajib memiliki surat PAS putih.
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage di bawah 7 GT setara 20 m3 wajib memiliki surat PAS kecil.
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage 7 GT setara 20 m3 wajib memiliki Surat PAS tahunan.
Program Kereta Api Muara Enim – Pulau Baai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mengalami stagnasi.
Proyek Kereta Api Kota Padang – Pulau Baai merupakan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maka untuk pelaksanaan KPBU tersebut Gubernur Bengkulu wajib membentuk Lembaga Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Kadishub: Perlunya dorongan peningkatan iklim investasi dengan mengarahkan partisipasi pihak swasta untuk berinvestasi pada pengembangan dan pembangunan infrastruktur sektor perhubungan.
Menyikapi tingginya inflasi angkutan udara, Gubernur Bengkulu mengarahkan agar diupayakan pengembangkan rute penerbangan langsung.
Gubernur Bengkulu telah mengusulkan rencana pembangunan jalur KA Segmen Kota Padang-Pulau Baai menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Perkeretaapian Provinsi Bengkulu penetapan trasenya dilakukan oleh Gubernur Bengkulu.
Rencana pembangunan Jalur Kereta Api Segmen Kota Padang-Pulau Baai sudah sesuai dengan RTRW Provinsi Bengkulu sebagaimana tercantum dalam Perda No 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu 2012-2032.
4 (empat) kriteria pokok yang disampaikan oleh Dewan KEK Nasional sebagai syarat pemenuhan untuk sebuah Kawasan Ekonomi Khusus.
(1) Adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
(2) Kesesuaian dengan RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung;
(3) Dekat dengan jalur perdagangan dan pelayaran internasional serta dekat dengan wilayah potensi komoditi unggulan;
(4) memiliki batas areal yang jelas.
Dalam pembahasan Rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kawasan Pulau Baai telah disepakati akan dilakukan study kelayakan yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo sebagai pemrakarsa pada bulan maret 2018 selesai.
Menteri Perhubungan menyetujui pengalihan pengelolaan bandar udara Fatmawati Soekarno kepada PT. Angkasa Pura II
KEGIATAN PEMELIHARAAN (BRT) TRANS RAFFLESIA BENGKULU